Seruyannews.com, Kuala Pembuang – Setelah Djainuddin Noor dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Seruyan oleh Gubernur Kalteng atas nama Presiden RI pada Senin, 25 September 2023 lalu, jabatan Sekretaris Daerah Seruyan mengalami kekosongan.
Tidak menunggu waktu lama, Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor dalam waktu dekat segera mengusulkan nama yang akan mengisi jabatan sebagai Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan.
Sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 4/2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota. Dalam Pasal 13 ayat (4), dijelaskan jika Pj bupati berasal dari sekda, jabatan sekda juga diisi oleh seorang Pj.
“Untuk jabatan Pj Sekda Seruyan sebagaimana regulasinya akan segera kita usulkan dan paling lambat 1 Oktober mendatang kita harapkan sudah ada penetapan Pj Sekda Seruyan, “ kata Djainuddin Noor, Rabu, 27 September 2023.
Dikatakan pengisian jabatan PJ Sekretaris Daerah sangat penting, sehingga diharapkan segera terisi karena di khawatirkan akan berimbas terhadap pekerjaan rutin jika tidak segera terisi.
“Semakin cepat maka akan lebih baik, agar tugas tugas Sekretaris Daerah bisa dilaksanakan oleh pejabat baru yang kita usulkan , “ tegas Djainuddin Noor. (FH)