Seruyannews.com, Kuala Pembuang – Target pendapatan dan belanja daerah pada APBD Perubahan Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran (TA) 2026 mengalami penurunan dibandingkan target pada APBD Murni TA 2026
Demikian tertuang dalam Pidato Pengantar Bupati Seruyan terkait Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan TA 2026, yang dibacakan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seruyan Bahrun Abbas pada rapat paripurna DPRD, di Kuala Pembuang, Senin (21/09/2026).
Rapat Paripurna ke-4 DPRD Kabupaten Seruyan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Seruyan Harsandi didampingi Wakil Ketua II DPRD Seruyan Muhtadin.
Disebutkan Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda dalam pidato pengantarnya, target pendapatan daerah pada APBD Perubahan TA 2026 sebesar Rp1.146.994.484.484. Angka tersebut mengalami penurunan sebesar Rp3.807.720.625 atau 0,33 persen dari target APBD Murni TA 2026.
Sedangkan belanja daerah, pada APBD Perubahan TA 2026 ditetapkan sebesar Rp1.219.152.633.249. Jumlah tersebut turun Rp24.135.853.282 atau 1,94 persen dibandingkan target APBD Murni TA 2026.
Sementara dari sisi pembiayaan daerah APBD Perubahan TA 2026 sebesar Rp72.158.148.765, atau mengalami penurunan sebesar Rp20.328.132.657 atau turun 21,98 persen dari target APBD Murni TA 2026.
Dijelaskan Bupati, pendapatan daerah dalam perubahan APBD bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer pemerintah pusat. Sedangkan belanja tetap diarahkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan dasar, pelayanan publik dan program prioritas pembangunan.
“Penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang kami ajukan merupakan langkah penyesuaian atas berbagai perkembangan dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah, prioritas pembangunan, serta pencapaian sasaran pembangunan Kabupaten Seruyan,” katanya.
Dalam pidato pengantarnya, Bupati menyatakan perubahan APBD menjadi bagian penting dalam menyesuaikan program dan anggaran pemerintah daerah dengan kondisi yang berkembang selama tahun berjalan.
Menurut Bupati, penyesuaian tersebut mencakup perubahan kondisi pendapatan daerah, kebutuhan belanja, kebijakan pemerintah pusat, perkembangan sosial ekonomi masyarakat hingga kebutuhan pembangunan daerah.
“Kami akan kembali menajamkan program kegiatan, dan sub-kegiatan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, target kinerja, serta kebutuhan pembangunan yang harus diselesaikan pada tahun berjalan,” ujarnya. (ay/lim*)







