Seruyannews.com

Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Seruyan Hulu Rutin Operasi Yustisi

Personel Polsek Seruyan Hulu melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka penertiban dan pendisiplinan protokol Kesehatan.

Seruyannews.com, TUMBANG MANJUL —  Polsek Seruyan Hulu (Serhul) melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka Penertiban dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan, Wajib Pakai Masker kepada masyarakat yang melaksanakan kegiatan diluar rumah, Selasa (21/03/2023) Pagi

Kapolsek Serhul Ipda Pramono menjelaskan dalam pelaksanaan giat operasi yustisi ini bertujuan untuk mengingatkan kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi penerapan Protokol kesehatan.

“Kami terus melakukan berbagai upaya pencegahan Penularan Penyakit Pandemi Covid – 19. Karen sampai dgn saat ini Penyakit Pandemi Covid – 19 belum berakhir”, ucap Kapolsek

Seluruh Kegiatan yang dilaksanakan berakhir pada pukul 10.30 Wib dalam keadaan aman dan Kondusif. (FH)

Exit mobile version