Tenaga Pakar DPRD Berperan Bantu Susun Rencana Kerja

oleh -
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo

 

SERUYANNEWS.COM – Empat orang tenaga pakar yang kini dimiliki DPRD Kabupaten Seruyan secara umum sangat berperan membantu menyusun rencana kerja lembaga legislatif ini.

Karena menurut Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, peran dan tugas empat orang tenaga pakar DPRD tersebut disesuaikan dengan bidang-bidang yang telah disusun sebelumnya.

Dijelaskannya, peran tersebut antara lain berkaitan dengan mengkaji berbagai macam aturan baik Peraturan Daerah (Perda), Undang-Undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP) maupun aturan-aturan lainnya.

“Karena itu segala langkah serta kebijakan yang akan diambil DPRD Seruyan dapat diberikan pertimbangan oleh tenaga pakar tersebut,” ujar Zuli Eko, Kamis 4 Februari 2021.

Hal tersebut, katanya, juga termasuk dalam berbagai macam pengajuan pembentukan produk hukum daerah. Contohnya Peraturan Daerah (Perda) yang melibatkan mereka, seperti melakukan analisis draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan lainnya.

“Kalau ada pengajuan Raperda mereka juga ikut menganalisis dan itu disesuaikan dengan bidang-bidangnya,” ujar Ketua DPRD.

Misalnya, terang Zuli Eko, apabila Raperda itu berkaitan dengan Komisi I, maka tenaga pakar yang membidangi komisi itu sangat berperan. “Tenaga pakar ini juga ada di lembaga DPR RI maupun DPRD Provinsi,” ucapnya. (jrd/*)