Tetap Pertahankan Desa Sungai Perlu, Pusat Pemerintahannya Saja Dipindahkan

oleh -
Anggota DPRD Seruyan Bejo Riyanto

SERUYANNEWS.COM – Desa Sungai Perlu, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, sebaiknya tetap dipertahankan. Hanya pusat pemerintahannya saja yang bisa dipindahkan.

Karena menurut anggota DPRD Seruyan Bejo Riyanto, bagaimana pun juga Desa Sungai Perlu merupakan desa yang mempunyai nilai sejarah penting atas terbentuknya Kabupaten Seruyan.

“Jadi, wacana pemindahan ibukota Desa Sungai Perlu ke wilayah Kudung merupakan cara yang tepat untuk membebaskan desa tersebut dari keterisoliran,” ujar Bejo, Sabtu 6 Februari 2021.

Dijelaskannya, wacana tersebut tidak terlepas dari sulitnya akses jalan yang harus ditempuh untuk mencapai Desa Sungai Perlu pada saat ini. Sehingga tidak heran jika sebagian masyarakat menginginkan pemindahan pusat pemerintahan desa tersebut.

Terlebih lagi, lanjut Bejo, sebagian besar wilayahnya juga masuk dalam hutan lindung. Sehingga hal ini tentu jadi kendala tersendiri untuk melakukan pembangunan baik itu infrastruktur maupun lainnya.

“Kalau kami menilai pemindahan ibukota desa itu adalah solusinya. Sebenarnya ini memang permintaan yang sudah lama disampaikan sebagian masyarakat di sana,” ujarnya.

Bejo meminta Pemerintah Daerah melalui instansi terkait agar bisa memfasilitasi serta mengkaji adanya keinginan sebagian masyarakat tersebut. (jrd/*)