Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Hanau dan anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Asam Baru melaksanakan pengecekan titik hotspot (HS) di wilayah Desa Tanjung Hara dan Desa Asam Baru, Kecamatan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan, Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Tim gabungan yang terlibat terdiri dari AIPDA Tommy Roni Nainggolan, BRIPKA Mardiansyah, serta empat anggota MPA Asam Baru yakni Martinus, Mustofa, Iwan, dan Mansyur. Tim dilengkapi dengan sarana prasarana berupa 1 (satu) unit mesin alkon dan 1 (satu) rol selang dengan panjang 100 meter.
Pengecekan dilaksanakan berdasarkan data pantauan satelit NASA-NOAA20 yang mendeteksi dua titik hotspot dengan tingkat kepercayaan medium, masing-masing pada koordinat Latitude -2.40285, Longitude 112.17054 di Desa Asam Baru, dan Latitude -2.36945, Longitude 112.20422 di Desa Tanjung Hara, keduanya telah terpantau selama 1 (satu) hari.
Dari hasil pengecekan langsung di lapangan, diperoleh sejumlah fakta penting. Lokasi titik hotspot tidak dapat dilalui oleh kendaraan roda empat maupun roda enam. Titik api yang terdeteksi berada di kebun milik masyarakat dan api telah berhasil dipadamkan. Kondisi lahan merupakan lahan gambut yang mudah terbakar dengan luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar ± 1 (satu) hektare. Keadaan cuaca saat pengecekan berlangsung cerah dengan kecepatan angin sedang.
Kapolsek Hanau IPDA Bima Satria Susilo, S.Tr.K. menegaskan bahwa pengecekan titik hotspot merupakan prioritas yang tidak bisa ditunda.
“Begitu informasi titik hotspot kami terima, tim langsung bergerak ke lokasi meskipun medan yang harus ditempuh tidak bisa dilalui kendaraan. Pencegahan dan penanganan dini kebakaran lahan adalah tanggung jawab kita bersama. Kami bersyukur api sudah berhasil dipadamkan dan tidak meluas ke area lain,” ujar IPDA Bima Satria Susilo.
Kapolsek juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran lahan dan hutan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membakar lahan dalam kondisi apapun, khususnya di lahan gambut yang sangat rentan terbakar. Jika melihat atau mengetahui adanya titik api di sekitar lingkungan, segera laporkan kepada kami melalui Call Center 110 Polres Seruyan agar dapat segera kami tindaklanjuti,” tegasnya. (Humas Polres Seruyan)






