Usulan Pembangunan dari Desa Harus Melalui Mekanisme

oleh -

 

SERUYANNEWS.COM – Semua aspirasi pembangunan yang diusulkan pemerintahan desa seperti semenisasi jalan maupun peningkatan infrastruktur lainnya, program pemberdayaan masyarakat, bantuan hibah dan lainnya harus melalui mekanisme yang telah ditentukan.

Untuk itu, anggota DPRD Seruyan Rudi Hartono, mengimbau kepala desa agar melengkapi dulu dokumen yang diperlukan untuk pengajuan program pembangunan desa tersebut.

“Karena supaya usulan bisa direalisasikan harus disertai dokumen yang lengkap,” katanya, Sabtu 1 Mei 2021.

Dijelaskannya, dalam sistem yang saat ini bahwa segala program harus melalui proposal perencanaan, pengajuan dan permohonan dari pihak desa.

Rudi Hartono mengatakan, apabila dokumen perencanaan desa yang juga merupakan aspirasi desa sudah dilengkapi sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditentukan, maka tindaklanjutnya akan menjadi lebih mudah.

“Jadi persiapkan mulai dari sekarang. Sehingga pada saat nanti kami turun ke lapangan usulannya bisa tamping. Baik itu dalam agenda reses maupun kegiatan lainnya,” ujar Rudi Hartono. (jrd/*)