Seruyannews.com, Sampit – Wakil Bupati Seruyan H. Supian, S.Ag. menyambut langsung kepulangan jemaah haji asal Kabupaten Seruyan di Bandara H. Asan Sampit, Jum’at (12/6). Kedatangan para tamu Allah tersebut berlangsung penuh haru dan rasa syukur setelah menunaikan rangkaian ibadah haji di Tanah Suci.
Jemaah haji Kabupaten Seruyan tergabung dalam Kloter 6. Total terdapat 59 jemaah haji asal Seruyan yang berangkat ke Tanah Suci, ditambah 1 orang petugas yang juga bertugas sebagai Ketua Kloter 6 dan berasal dari Kabupaten Seruyan, sehingga jumlah keseluruhan menjadi 60 orang.
Namun demikian, dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini, Kabupaten Seruyan turut berduka atas wafatnya salah satu jemaah atas nama Muhammad Darmawan di Tanah Suci. Dengan demikian, jumlah jemaah yang kembali ke daerah sebanyak 59 orang.
Selain itu, satu orang jemaah setibanya di Sampit dilaporkan dalam kondisi kurang sehat dan langsung mendapatkan penanganan medis dengan dirujuk ke Rumah Sakit Dr. Murjani Sampit untuk memperoleh perawatan lebih lanjut.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Seruyan menyampaikan rasa syukur atas kepulangan para jemaah haji dalam keadaan selamat serta berharap seluruh jemaah memperoleh predikat haji yang mabrur dan mabrurah.
Pemerintah Kabupaten Seruyan juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026, mulai dari proses keberangkatan hingga pemulangan jemaah.
Ucapan terima kasih disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya Gubernur Kalimantan Tengah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umroh Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Seruyan, tim kesehatan, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Kabupaten Seruyan.
Pemerintah Kabupaten Seruyan berharap para jemaah yang telah kembali dapat menjadi teladan di tengah masyarakat serta membawa semangat kebaikan dan nilai-nilai keislaman yang diperoleh selama menjalankan ibadah di Tanah Suci. (protokol)






