Seruyannews.com, Kuala Pembuang – Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, S.Ag., menghadiri Rapat Paripurna Ke-11 DPRD Kabupaten Seruyan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 dengan agenda Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung pada Senin (13/7/2026).
Rapat paripurna tersebut menjadi tahapan penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Seruyan membacakan sambutan Bupati Seruyan. Disampaikan bahwa persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan wujud nyata sinergi yang harmonis antara Pemerintah Kabupaten Seruyan dan DPRD dalam menjalankan fungsi pemerintahan, penganggaran, serta pengawasan sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Seruyan juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Seruyan atas berbagai masukan, saran, serta rekomendasi yang diberikan selama proses pembahasan Raperda. Seluruh catatan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban APBD pada tahun-tahun mendatang.
Lebih lanjut disampaikan, Pemerintah Kabupaten Seruyan berkomitmen untuk terus memperkuat pengelolaan keuangan daerah secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar setiap program dan penggunaan anggaran mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.
Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Rancangan Peraturan Daerah yang telah disepakati bersama selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Melalui momentum tersebut, Pemerintah Kabupaten Seruyan berharap sinergi yang telah terjalin antara eksekutif, legislatif, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus dipertahankan dan diperkuat dalam mendukung pembangunan daerah guna mewujudkan Kabupaten Seruyan yang berkelanjutan, sejahtera, adil, maju, dan amanah untuk semua. (protokol)





