Seruyannews.com

Waspadai Perkembangan Aliran Menyimpang, Forkopimda Seruyan Gelar Rapat PAKEM Bahas Ahmadiyah

Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Dalam rangka menjaga stabilitas ideologi dan ketertiban kehidupan beragama di masyarakat, Pemerintah Kabupaten Seruyan bersama Forkopimda dan unsur terkait menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2025, bertempat di Aula Kantor Bupati Seruyan, Rabu (2/7/2025). Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, S.Ag, dan dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri, Kemenag, Polres Seruyan, TNI AL, FKUB, MUI, serta tokoh-tokoh ormas Islam dan perangkat desa. Fokus pembahasan utama adalah perkembangan Aliran Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di wilayah Unit 5 yang dinilai semakin meningkat.

Dalam rapat tersebut, para peserta menyampaikan kekhawatiran atas bertambahnya jumlah pengikut Ahmadiyah hingga mencapai 72 kepala keluarga serta pembangunan masjid di wilayah tersebut. Para tokoh agama seperti Ketua FKUB dan MUI Seruyan sepakat bahwa Ahmadiyah merupakan aliran yang menyimpang dan perlu penanganan serius melalui edukasi serta pembinaan kepada masyarakat. Pemerintah Daerah juga menegaskan bahwa meski tidak bisa melarang aktivitas ibadah, namun langkah-langkah pencegahan dan pengawasan terhadap penyebaran ajaran yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai Islam tetap harus dilakukan.

Sebagai tindak lanjut, rapat PAKEM menyepakati beberapa langkah konkret seperti sosialisasi kepada masyarakat, pemanggilan pengurus Ahmadiyah untuk dialog terbuka, serta peninjauan ulang legalitas rumah ibadah mereka. Pemerintah daerah juga akan berkonsultasi dengan pihak provinsi guna mencari solusi jangka panjang yang tepat sesuai dengan peraturan yang berlaku. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan menjadi momentum penting dalam menjaga kemurnian ajaran serta harmoni kehidupan beragama di Kabupaten Seruyan.(tribratanews)

Exit mobile version