Seruyannews.com, POLRES SERUYAN- Sinergi aparat penegak hukum di Kabupaten Seruyan kembali ditegaskan melalui pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht van Gewijsde). Bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Seruyan, berbagai jenis barang bukti dari kasus-kasus besar sepanjang tahun 2025 resmi dimusnahkan pada Rabu pagi (29/04).
Kegiatan yang berlangsung khidmat sejak pukul 10.00 WIB ini dipimpin langsung oleh jajaran Kejaksaan Negeri Seruyan dan dihadiri oleh pemangku kepentingan lintas sektoral. Hadir dalam acara tersebut Kasat Reskrim Polres Seruyan, AKP Muhammad Affandi, S.H., M.M., bersama Kasat Resnarkoba, serta perwakilan dari Pemkab Seruyan, DPRD, TNI AL, dan BIN Daerah.
Kapolres Seruyan melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Affandi menyatakan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari transparansi penegakan hukum di wilayah hukum Seruyan.
“Pemusnahan ini bukan sekadar rutinitas formalitas, melainkan bukti nyata bahwa proses hukum telah tuntas dilaksanakan. Kami ingin memastikan bahwa barang-barang hasil kejahatan ini tidak disalahgunakan dan benar-benar lenyap secara hukum,” tegas AKP Muhammad Affandi.
Barang bukti yang dimusnahkan mencakup berbagai perkara menonjol selama periode tahun 2025, di antaranya:
• Kasus Narkotika: Berbagai jenis obat-obatan terlarang yang menjadi musuh utama masyarakat.
• Perkara Perlindungan Anak (Perlinak): Barang bukti terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
• Perkara Pencurian & Pembunuhan: Berbagai alat yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksi kriminalnya.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara yang bervariasi tergantung jenis barangnya, mulai dari dibakar, dihancurkan, hingga dilarutkan, guna memastikan barang-barang tersebut tidak lagi memiliki fungsi atau nilai ekonomi.
Kehadiran tokoh-tokoh penting seperti Kabag Pemerintahan Kabupaten Seruyan, Ketua Komisi A DPRD Seruyan, hingga Danposal Seruyan menunjukkan soliditas kuat antarinstansi dalam menjaga kondusivitas keamanan di “Bumi Gawi Hatantiring”.
Hingga acara usai pada pukul 11.00 WIB, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat Seruyan. (Humas Polres Seruyan)







