SERUYANNEWS.COM, KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten Seruyan menegaskan komitmennya untuk mencapai pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan.
Upaya ini dilakukan melalui sertifikasi berbasis yurisdiksi, yang telah mendapatkan pengakuan pemenuhan Tahap 1 Pendekatan Yurisdiksi dari RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil).
Pemerintah Kabupaten Seruyan terus berusaha memenuhi persyaratan Tahap 2 dalam rangka menuju kelapa sawit yang berkelanjutan.
Pencapaian ini menjadi langkah signifikan dalam mendukung keberlanjutan lingkungan dan ekonomi di wilayah tersebut.
Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor mengatakan, sudah menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Seruyan mewujudkan pencapaian pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan di wilayah setempat
Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Denpasar, Bali, Kamis, 1 Februari 2024 dilakukan penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Seruyan dan Kaleka.
Penandatanganan MoU dilaksanakan Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor, dan Dr. Venticia Hukom, PhD, selaku Direktur Manajemen Kaleka. (FH)





