LKPD 2024 Diserahkan Kepada BPK, Heriyus Berharap Pemkab Mura Raih Opini WTP

oleh -
oleh

PURUK CAHU, Seruyannews.com – Bupati Murung Raya, Heriyus, mengaku secara subtansi pihaknya sudah mengupayakan dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 terhindar dari salah saji atau kurang saji yang bersifat material.

Dengan demikian, Heriyus berharap LKPD Pemkab Mura tahun anggaran 2024 dapat penilaian yang baik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yakni meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Bupati Mura mengungkapkan hal tersebut saat menyerahkan LKPD Unaudited tahun anggaran 2024 kepada BPK Perwakilan Kalimantan Tengah, di Palangka Raya, Rabu (2/7/2025). Dokumen LKPD diterima langsung Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar.

Dalam penyerahan LKPD itu Heriyus didampingi Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, Inspektur Rudie Roy dan Kepala BPKAD Lentine Miraya.

“LKPD merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebelum disampaikan ke DPRD, maka perlu terlebih dahulu diaudit oleh BPK RI,” kata Heriyus.

Dalam kesempatan itu Heriyus mengatakan sebenarnya penyerahan LKPD ke BPK RI paling lambat tiga bulan sesudah masa tiga tahun anggaran berakhir. Hal itu sesuai dengan peraturan pemerintah pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

“Penyerahan LKPD ini tentu sudah terlambat, karena saat ini sudah masuk bulan Juli. Akan tatapi kami merasa bersyukur masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan LKPD ini,” jelasnya.

Heriyus berharap mendapat bimbingan maupun saran atau pendapat dari BPK RI perihal pelaporan keuangan daerah karena masih baru menjabat sebagai kepala daerah.

“Tapi kami yakin dengan kelemahan yang kami temui ini masih tetap saja diberikan kesempatan untuk selalu belajar untuk membaiki kesalahan yang sempat dihadapi,” ungkap Heriyus lagi.

Sementara itu Kepala BPK RI perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar mengingatkan kepada semua kabupaten, termasuk Murung Raya, agar selalu berhati-hati dalam membuat laporan keuangan.

Dodik menilai penyerahan LKPD ini menunjukkan kesungguhan dari kepala daerah bersama Pemda dalam menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. (AY-1)