SERUYANNEWS.COM, Kuala Pembuang – Di tengah maraknya produk industri rumah tangga (PIRT) yang beredar di Kabupaten Seruyan, kekhawatiran terhadap keamanan produk untuk konsumsi masyarakat semakin meningkat.
Hal ini disebabkan oleh banyaknya produk yang belum memiliki izin edar SPP-IRT (Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga), meskipun ada yang sudah memiliki Nomor Izin Berusaha (NIB).
Berdasarkan data terbaru, pada tahun 2023 tercatat ada 72 produk PIRT di Kabupaten Seruyan yang sudah memiliki NIB tetapi belum memiliki izin edar SPP-IRT.
Pada tahun 2024, jumlah ini bertambah dengan 8 produk baru yang memiliki NIB namun tidak memiliki izin edar, serta 14 produk lainnya yang beredar tanpa NIB dan izin edar SPP-IRT.
Menjawab kondisi ini, Kepala Bidang Pelayanan Sumber Daya Kesehatan Dinkes Seruyan, Apt. Rica Hajianti, S.Farm., MAP., MKM., melalui program aksi perubahan meluncurkan inisiatif baru yang disebut SIPERI-IRTP Program ini bertujuan untuk memfasilitasi proses perizinan bagi pelaku industri rumah tangga di Kabupaten Seruyan.
“Dengan aksi perubahan ini, diharapkan dapat terlaksana fasilitasi perizinan IRTP sehingga produk IRTP yang beredar mempunyai izin SPP-IRT,” ungkap Rica Hajianti.
Ia menambahkan bahwa upaya ini juga bertujuan untuk memastikan pemenuhan komitmen pelaku IRTP dalam mendapatkan sertifikat keamanan pangan.
Selain itu, produk IRTP yang beredar di Kabupaten Seruyan diharapkan bisa mendapatkan izin edar MD dari BPOM RI, yang khusus untuk produk makanan dalam negeri.
Manfaat dari program SIPERI-IRTP tidak hanya bagi masyarakat, yang akan memperoleh produk yang lebih aman untuk dikonsumsi, tetapi juga bagi bagi pelaku usaha yaitu produk sudah layak edar, terjaminnya keamanan produk, meningkatkan kepercayaan pelanggan, produk bebas di pasarkan dan meningkatnya jumlah penjualan.
Sebagai bagian dari inovasi dalam memfasilitasi perizinan, SIPERI-IRTP juga menyediakan berbagai layanan pendampingan, termasuk pendampingan langsung di rumah, jasa antar jemput izin IRTP, serta layanan Quick Response untuk mengelola pertanyaan dengan cepat.
Selain itu, disediakan juga tempat khusus bagi warga yang memerlukan informasi lebih lanjut mengenai perizinan industri rumah tangga.
Program ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi permasalahan perizinan produk industri rumah tangga di Kabupaten Seruyan, serta memberikan jaminan keamanan produk bagi masyarakat. (FH)


