Seruyannews.com, BATU AGUNG- Polres Seruyan – Polsek Seruyan Tengah – Salah satu upaya yang dilakukan Polsek Seruyan Tengah Khususnya Anggota pospol batu Agung mencegah Pungutan Liar (Pungli) yaitu dengan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di wilayah hukumnya.
Kali ini, kegiatan sosialisasi Saber Pungli dilakukan oleh Anggota pospol batu Agung Selasa (30/05/2023).
Pada kesempatan tersebut Anggota pospol batu Agung Kalurahan Batu Agung menjelaskan bahwa Pungli merupakan tindakan melanggar hukum dan dapat dijerat pidana, baik kepada pihak yang memberi ataupun yang menerima pungutan liar tersebut.
Anggota pospol batu Agung menghimbau kepada warga masyarakat agar praktek pungli tidak dijadikan sebagai budaya. Apabila warga mengetahui adanya praktek pungli agar melaporkanya kepada petugas Kepolisian.
“Mari bersama-sama kita berantas tindakan pungli, pemberi dan penerima jelas sama-sama melanggar hukum,” jelasnya. (FH)






