Satreskrim Polres Seruyan Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan

oleh -
oleh
Personel Satreskrim Polres Seruyan berhasil mengamankan pelaku pembunuhan beserta barang bukti yang terjadi wilayah hukum Polsek Seruyan Tengah.

Seruyannews.com, SERUYAN TENGAH – Satreskrim Polres Seruyan Polda Kalteng berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Seruyan Tengah. Pelaku pembunuhan berhasil diamankan anggota Resmob Polres Seruyan yang di-back up anggota Polsek Seruyan Tengah, Rabu (06/09/2023) pagi.

Dalam press release yang disampaikan Satreskrim Polres Seruyan dijelaskan, kejadian ini bermula pada Selasa 29 Agustus 2023 sekitar jam. 23.00 Wib ada seorang warga yang memberitahukan bahwa ada orang yang berdarah dan tergeletak di pinggir jalan.

Mendapat laporan demikian, kemudian anggota Polsek Seruyan Tengah bersama saksi tersebut dan dokter dari PT. BJAP 3 mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap orang yang tergeletak di pinggir jalan tersebut.

Sesampainya di TKP, ternyata benar ada seseorang yang tergeletak di pinggir jalan yang berdarah di bagian belakang kepala yang terdapat luka robek seperti bekas tusukan benda tajam.

Melihat kejadian ini, anggota Polsek Seruyan Tengah dan dokter tersebut selanjutnya melakukan pemeriksaan urat nadi, dan orang tersebut diketahui dinyatakan sudah meninggal dunia. Kemudian orang tersebut langsung dibawa ke Puskesmas Rantau Pulut I untuk dilakukan Visum Et Repertum (VER).

Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H. melalui Wakapolres Seruyan Kompol Hendry, S.E. mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan dan akan dilakukan pemeriksaan secara intensif.

“Kasus ini sudah mulai ada titik terang. Terduga pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan. Untuk pasal yang disangkakan adalah Pasal 338 KUHPidana, dan hasil pemeriksaan sementara para penyidik, motif pelaku menghabisi korbannya adalah berawal dari sakit hati dan juga pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras”. Ungkapnya. (FH)