Polsek Seruyan Tengah Sosialisasi Maklumat Larangan Bakar Hutan dan Lahan

oleh -
oleh
Personel Polsek Seruyan Tengah melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng melalui spanduk bertuliskan "Stop Membakar Hutan dan Lahan" kepada masyarakat Rantau Pulut.

Seruyannews.com, RANTAU PULUT – Polres Seruyan Jajaran Polda Kalteng – Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus dilaksanakan Polres Seruyan.

Termasuk yang dilakukan personel Polsek Seruyan Tengah Polres Seruyan Polda Kalteng ketika melaksanakan Sosialisasi Maklumat Kapolda bertuliskan “STOP MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN” kepada masyarakat Rantau Pulut Kec. Polsek Seruyan Tengah Kab. Seruyan, Prov Kalteng ,Selasa (20/06/2023) pagi.

Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Seruyan Tengah Ipda Bukhari Nataatmaja S. E. menegaskan, upaya pencegahan harus semaksimal mungkin dilakukan dengan beragam cara, baik itu melalui lisan, melalui spanduk, maklumat dan penyiraman lahan yang bisa menimbulkan bencana Karhutla , maka dari itu kesiap siagaan selalu diutamakan semua unsur Muspika guna pencegahan adanya pembakaran hutan dan lahan dengan dibantu oleh seluruh masyarakat.

”Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh masyarakat dapat memahami serta mensosialisasikan hal tersebut kepada seluruh masyarakat lainnya, agar tidak ada lagi bencana karhutla di Kecamatan kita dan kecamatan lainnya, tetap semangat .” pungkasnya. (FH)