Seruyannews.com, KUALA PEMBUANG – Pengendara motor yang kedapatan membonceng anak di bawah umur dengan tidak menggunakan helm langsung diberi teguran oleh anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seruyan, Rabu (09/08/2023).
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. melalui Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H. yang dijelaskan Kasat Lantas IPTU Prio Amboro S.T. saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya langsung memberikan peneguran kepada pengendara yang membawa anak tanpa menggunakan helm.
“Masih banyak pengendara roda dua yang belum mematuhi aturan berlalu lintas seperti menggunakan helm depan dan belakang serta tidak berboncengan lebih dari dua orang”, tutup Pak Amboro. (FH)





