Seruyannews.com, RANTAU PULUT – Guna mengantisipasi Kerawanan Kamtibmas di sekitar Kecamatan Seruyan Tengah, Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng melaksanakan Giat Patroli Malam sebagai bentuk Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Dalam Rangka Harkamtibmas di Ds Rantau Pulut Kec.Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan Prov.Kalteng Selasa (28/03/2023) malam.
Dalam giat patroli malam tersebut Sasaran atau target adalah pada tempat keramaian atau berkumpulnya masyarakat dan melaksanakan Pembubaran guna mencegah penyebaran Covid-19.
Dalam kesempatan tersebut anggota bersama Personil Patroli malam memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras, ataupun tindakan lain yang bertentangan dengan hukum dan apabila menemukan hambatan agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian. (FH)





