SERUYANNEWS.COM, – Pemerintah Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Bermasalah yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat, investasi, serta dunia usaha. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 4 Juni 2025, dan dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, H. Sugian Noor, S.E., M.P., M.H., C.L.A., bersama sejumlah pejabat terkait.
Rapat ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah strategis dalam penanganan potensi gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh aksi premanisme dan ormas yang tidak taat aturan. Selain itu, rapat juga difokuskan pada pembentukan Satgas Terpadu sebagai bentuk sinergi antar-instansi guna menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan mendukung iklim investasi di daerah.
Dalam kesempatan tersebut, H. Sugian Noor menyampaikan pentingnya penyusunan Surat Keputusan (SK) Bupati yang akurat dan sesuai dengan regulasi, sehingga diperlukan koreksi dan penyesuaian terhadap draf SK sebelumnya. Koreksi ini mencakup kejelasan struktur organisasi Satgas, pembagian tugas dan wewenang, serta mekanisme koordinasi antar pihak yang terlibat agar pelaksanaannya berjalan efektif.
Diharapkan dengan terbentuknya Satgas Terpadu ini, pemerintah daerah dapat memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat serta para pelaku usaha di Kabupaten Seruyan. Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemkab Seruyan dalam menjaga stabilitas daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (protokol seruyan)







