Bahas Hal Ini, DPRD Seruyan Gelar Rapat Dengar Pendapat

oleh -
oleh
Pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Seruyan dan  TAPD Kabupaten  Seruyan

Seruyannews.com, Kuala Pembuang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)  bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan perangkat daerah terkait, Selasa, 12 April 2023 malam.

Pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Pimpin Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, didampingi Wakil Ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko, bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan.

Dari Pemerintah Kabupaten Seruyan hadir Sekretaris Daerah, Djainuddin Noor didampingi pimpina perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan.

Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengatakan RDP  antara DPRD Seruyan dengan Pemkab Seruyan dalam hal ini TAPD Kabupaten Seruyan  membahas terkait penyelenggaraan pemerintahan dan sinkronisasi  pokok – pokok pikiran DPRD  serta rencana kerja pemerintah daerah (RKPD)

“Kedua  hal ini  penting  untuk  dibahas agar ditemukan kesamaan pemahaman antara pihak eksekutif yang menjalankan administrasi dan birokrasi pemerintah dan legislatif yang berfungsi sebagai pengawas jalannya pemerintahan,” kata Zuli Eko.

Kemudian, singkronisasi pokok pokok pikiran DPRD Seruyan,  tidak lah kalah penting karena ini menyangkut aspirasi-aspirasi  yang disampaikan langsung  masyarakat pada saat digelarnya kegiatan reses di daerah pemilihan masing-masing

“Mengingat pentingnya hal itu, maka diminta kepada pemerintah daerah melalui TAPD   agar berkomitmen untuk dapat merealisasikannya dalam rencana kerja pemerintah daerah, “ tukasnya. (FH)