Bhabinkamtibmas Sambang Warga Tumbang Darap, Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan

oleh -
oleh

Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Darap, Aipda Izwar M., melaksanakan kegiatan sambang masyarakat sekaligus memberikan sosialisasi terkait Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan membakar hutan dan lahan di Desa Tumbang Darap, Kecamatan Seruyan Hulu, Kabupaten Seruyan, Selasa (08/09/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Polres Seruyan melalui jajaran Bhabinkamtibmas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya dan dampak yang dapat ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan, khususnya di tengah kondisi musim kemarau.

Dalam kegiatan sambang, Aipda Izwar M. menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran dalam kegiatan membuka maupun membersihkan lahan. Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga lingkungan serta mengantisipasi potensi munculnya titik api.

Kapolsek Seruyan Hulu IPDA Edi Purwanto mengatakan bahwa kegiatan sambang dan sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya Karhutla sejak dini.

“Bhabinkamtibmas terus kami dorong untuk hadir di tengah masyarakat, menyampaikan edukasi dan mengingatkan warga agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Pencegahan sejak awal sangat penting untuk menghindari terjadinya kebakaran yang dapat meluas,” ujar IPDA Edi.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan segera menyampaikan informasi kepada petugas apabila menemukan adanya titik api.

“Kami mengajak masyarakat Desa Tumbang Darap untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Apabila menemukan adanya titik api atau mengetahui aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan Karhutla, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti,” tambahnya.

Melalui kegiatan sambang dan sosialisasi secara langsung, Polsek Seruyan Hulu terus memperkuat upaya pencegahan Karhutla sekaligus membangun kesadaran masyarakat agar bersama-sama menjaga wilayah dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.(Humas Polres Seruyan)