Bawa Motor Tak Sesuai Kelengkapan ke Sekolah, Sat Lantas Polres Seruyan Lakukan Pembinaan

oleh -
oleh

Seruyannews.com, KUALA PEMBUANG – Sat Lantas Polres Seruyan melakukan Sidak ke SMAN 1 Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan, Kegiatan tersebut merupakan langkah penetiban dan edukasi terhadap siswa SMAN 1 Kuala Pembuang Kab. Seruyan dalam mecegah terjadinya laka lantas dan mengutamakan ketertiban dalam berlalu lintas.

Petugas Sat Lantas Polres Seruyan didampingi dari pihak sekolah melakukan sidak dan sweeping terhadap sepeda motor yang digunakan siswa untuk berangkat ke sekolah. Dari hasil kegiatan tersebut, terjaring 13 unit sepeda motor yang diparkir di lingkungan sekolah dan ada yang menggunakan knalpot brong. Jelas hal tersebut menyalahi peraturan perundang-undangan baik pengendara yang tidak melengkapi kendaraan yang sesuai spek maupun penggunaan knalpot brong (tidak standar SNI) serta tidak memiliki SIM.

Seluruh pemilik sepeda motor tersebut, dipanggil satu per satu untuk maju ke depan untuk diberikan teguran dan edukasi secara humanis di depan para guru dan siswa lainnya serta diberikan surat teguran. Senin (29/05/2023).

“Apa yang dilakukan teman-teman kalian yang ada di depan ini tidak patut untuk ditiru. Pengendara yang belum memiliki SIM dilarang keras mengendarai sepeda motor. Lalu penggunaan knalpot brong pun juga melanggar aturan terlebih dapat mengganggu karena suaranya yang bising dan kendaraan yang tidak sesuai dengan spektek.” tutur Kasat Lantas Polres Seruyan Iptu Prio Amboro, S.T.

Bagi pelajar yang telah diberikan teguran dan nantinya apabila terjaring kembali, maka petugas akan melakukan tindakan tegas, tutup Kasat. (FH)