Seruyannews.com, KOTAWARINGIN BARAT – Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, S.E., M.Si., menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Bupati Kotawaringin Barat dan dipimpin langsung oleh Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Drs. H. Fathan Subchi, M.A.P., CIISA., ChFA.
Dalam kesempatan tersebut, BPK RI menyampaikan bahwa laporan keuangan Pemprov Kalimantan Tengah tahun 2024 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Predikat ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan. Ini menjadi capaian positif yang mencerminkan kinerja pengelolaan anggaran yang baik oleh pemerintah daerah.
Bupati Ahmad Selanorwanda menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kerja keras seluruh jajaran Pemprov Kalteng dan dukungan BPK RI. Ia berharap opini WTP ini menjadi motivasi bagi seluruh pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Tengah untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang bersih dan profesional. “Kami akan menjadikan rekomendasi dari BPK sebagai bahan perbaikan dan penguatan tata kelola pemerintahan di Seruyan,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah kepala daerah, pejabat Pemprov Kalteng, serta perwakilan instansi terkait. Acara berlangsung dengan lancar dan penuh khidmat, menandai sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan lembaga audit negara dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas. (protokol seruyan)








