Seruyannews.com, Kuala Pembuang, POLRES SERUYAN – Dalam rangka memberikan kemudahan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seruyan melaksanakan kegiatan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru dan perpanjangan pada Rabu, 18 Juni 2025, mulai pukul 08.00 WIB di Kantor Satlantas Polres Seruyan.
Kegiatan pelayanan tersebut dilaksanakan oleh personel Satlantas yakni Briptu Rhaditya, Briptu Yogi S., Bripda Nurul Aulia, dan Bripda Steven D. Adapun pelayanan meliputi verifikasi berkas, pemeriksaan kelengkapan persyaratan, hingga sosialisasi tentang alur dan tata cara pengisian formulir pendaftaran bagi pemohon.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam proses pembuatan maupun perpanjangan SIM, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan prosedur. Selama kegiatan berlangsung hingga pukul 15.00 WIB, situasi dilaporkan aman, tertib, dan lancar.
Kasat Lantas Polres Seruyan AKP Sugeng, S.E., M.M. menyampaikan bahwa pelayanan serupa akan terus dilaksanakan setiap hari sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan publik dan menghadirkan inovasi guna memperlancar proses penerbitan SIM di wilayah hukum Polres Seruyan. (tribratanews)





