Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Personel Piket Pamapta I Polres Seruyan yang dipimpin langsung oleh IPDA Aprianto bersama piket fungsi merespons cepat laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya keributan di Jalan Ais Nasution RT/RW 011/003, Kelurahan Kuala Pembuang I, Kecamatan Seruyan Hilir, Kamis (2/7/2026) pukul 13.47 WIB.
IPDA Aprianto memimpin langsung personel mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan, pengamanan, serta penanganan awal terhadap situasi yang terjadi. Di lokasi, petugas menemukan seorang pria yang diduga dalam keadaan mabuk dan membuat keributan yang mengganggu ketertiban umum.
Untuk mencegah gangguan kamtibmas yang lebih luas, petugas mengamankan pelaku dan membawanya ke ruangan SPKT Polres Seruyan. Selanjutnya, IPDA Aprianto memimpin langsung proses mediasi antara pelaku dengan pihak keluarganya sebagai upaya penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan.
Hasil mediasi, pelaku menyatakan bersedia membuat pernyataan dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari. Situasi di lokasi pun kembali kondusif.
IPDA Aprianto mengapresiasi masyarakat yang telah melapor melalui Call Center 110 dan mengimbau agar layanan ini terus dimanfaatkan untuk melaporkan gangguan kamtibmas.
“Laporan cepat dari masyarakat sangat membantu kami dalam menangani gangguan kamtibmas. Call Center 110 siap melayani 24 jam. Jangan ragu untuk melapor jika melihat hal-hal yang mengganggu ketertiban umum,” ujar IPDA Aprianto.(Humas Polres Seruyan)





