Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Tanjung Hanau Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng

oleh -
oleh

Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Hanau, Bripka Indra M., melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Desa Tanjung Hanau, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, Sabtu (22/08/2026).

Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai dengan menyambangi warga di kediaman Sdr. Lihan, RT 01, Desa Tanjung Hanau, Kecamatan Hanau.

Dalam kegiatan tersebut, Bripka Indra M. menyampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak yang dapat ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan. Warga diimbau untuk tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar.

Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla, terutama saat kondisi cuaca panas dan lahan mudah terbakar.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla dengan tidak membuka atau membersihkan lahan menggunakan cara membakar. Jika menemukan adanya titik api, segera laporkan agar dapat ditangani sedini mungkin,” ujar Bripka Indra M.

Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tersebut merupakan langkah preventif Polri untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat peran serta warga dalam pencegahan Karhutla di wilayah Kecamatan Hanau.

Melalui kegiatan sambang ini, Polsek Hanau terus membangun komunikasi dengan masyarakat serta mendorong kepedulian bersama dalam menjaga keamanan, lingkungan, dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.(Humas Polres Seruyan)