Cegah Karhutla dari Desa, Bhabinkamtibmas Panca Jaya Edukasi Warga Soal Larangan Pembakaran Lahan

oleh -

Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Upaya mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus dilakukan Polsek Seruyan Tengah melalui pendekatan langsung kepada masyarakat. Bhabinkamtibmas Desa Panca Jaya Briptu M. Hafiz Kurniawan menyambangi warga Desa Panca Jaya, Kecamatan Seruyan Tengah, untuk memberikan sosialisasi tentang pencegahan Karhutla sekaligus menyampaikan Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah mengenai larangan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan, Sabtu (26/09/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut menjadi bagian dari langkah preventif Polri dengan membangun kesadaran masyarakat dari tingkat desa. Dalam sambang tersebut, Briptu M. Hafiz Kurniawan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan yang dapat memicu terjadinya Karhutla.

Sosialisasi juga menekankan pentingnya masyarakat memahami ketentuan hukum yang berlaku. Warga diberikan pemahaman bahwa pembakaran hutan dan lahan bukan hanya dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum.

Kapolsek Seruyan Tengah IPDA Martono, S.M. mengatakan, edukasi kepada masyarakat merupakan bagian penting dalam upaya pencegahan Karhutla, khususnya di wilayah pedesaan.

“Pencegahan Karhutla tidak hanya dilakukan melalui patroli, tetapi juga dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat. Kami mengajak warga untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar serta memahami adanya larangan dan sanksi pidana terkait pembakaran hutan dan lahan,” ujar IPDA Martono.

Menurutnya, Bhabinkamtibmas memiliki peran strategis dalam membangun komunikasi dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung. Dengan komunikasi yang berkelanjutan, diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya Karhutla dan turut mengambil bagian dalam pencegahannya.

Briptu M. Hafiz Kurniawan juga mengimbau masyarakat agar segera menyampaikan informasi kepada pihak terkait apabila menemukan adanya titik api, kepulan asap, atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran di wilayah Desa Panca Jaya.

Polsek Seruyan Tengah terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan. Pencegahan Karhutla diharapkan tidak hanya menjadi tanggung jawab personel di lapangan, tetapi menjadi gerakan bersama antara Polri dan masyarakat.(Humas Polres Seruyan)