Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Personel Pospol Batu Agung melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi kepada masyarakat Desa Batu Agung, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, terkait larangan membakar hutan dan lahan sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Sabtu (22/08/2026).
Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai oleh Brigpol Andreas Mayrestu.N dan Bripda Hairil Candra Pratama selaku personel Pospol Batu Agung.
Dalam kegiatan tersebut, personel menyambangi masyarakat sekaligus melakukan sosialisasi melalui spanduk imbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan yang dipasang di wilayah Desa Batu Agung.
Personel mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan Karhutla.
“Pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan turut menjaga lingkungan agar terhindar dari kebakaran,” ujar personel Pospol Batu Agung.
Kegiatan sambang dan sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif Polri dalam meningkatkan kesadaran masyarakat serta memperkuat sinergi dengan warga dalam mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Seruyan Tengah.(Humas Polres Seruyan)






