Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus diperkuat Polsek Seruyan Tengah melalui pendekatan langsung kepada masyarakat. Bhabinkamtibmas Desa Gantung Pengayuh Aipda Guntur Saputra, S.H. menyambangi warga sekaligus menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan membakar hutan dan lahan, Minggu (23/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB tersebut menjadi momentum untuk membangun kesadaran masyarakat bahwa pencegahan Karhutla bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Dalam dialog bersama warga, Aipda Guntur menyampaikan berbagai dampak yang dapat ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan, mulai dari kerusakan lingkungan hingga terganggunya aktivitas masyarakat. Warga juga diingatkan untuk tidak menggunakan api sebagai cara membuka maupun membersihkan lahan.
“Kami mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari upaya pencegahan Karhutla. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Jika melihat adanya titik api, segera laporkan agar dapat ditangani sedini mungkin,” tegas Aipda Guntur.
Selain menyampaikan imbauan, kegiatan sambang juga dimanfaatkan untuk membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat. Bhabinkamtibmas mengajak warga tidak ragu menyampaikan informasi maupun potensi gangguan yang dapat mengancam keamanan dan lingkungan di wilayah desa.
Langkah preventif tersebut menjadi bagian dari komitmen Polsek Seruyan Tengah untuk memperkuat sinergi bersama masyarakat dalam mencegah Karhutla, sekaligus menjaga lingkungan dan situasi kamtibmas tetap aman serta kondusif di wilayah Kecamatan Seruyan Tengah.(Humas Polres Seruyan)





