Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban pajak kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat, Satlantas Polres Seruyan bersama anggota UPTPPD Bapenda melaksanakan pelayanan Samsat Keliling di Kantor Desa Sembuluh I, Jumat (16/10/2026).
Pelayanan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB tersebut memberikan kemudahan bagi warga untuk melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Kehadiran layanan di kantor desa menjadi salah satu upaya mendekatkan pelayanan publik agar lebih mudah dijangkau masyarakat.
Selain melayani pembayaran pajak, personel Satlantas juga menyampaikan imbauan mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas dan kepatuhan membayar pajak kendaraan tepat waktu. Masyarakat diingatkan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memastikan dokumen kendaraan tetap berlaku.
Kasat Lantas Polres Seruyan IPTU Subronto, S.H., M.A.P., menekankan pentingnya pelayanan yang mudah dijangkau sekaligus edukasi kepada masyarakat mengenai tertib berlalu lintas dan kewajiban administrasi kendaraan.
“Melalui Samsat Keliling, kami ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga pembayaran pajak tahunan kendaraan menjadi lebih mudah. Kami juga mengajak warga untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara dan memenuhi kewajiban pajak tepat waktu,” ujar IPTU Subronto.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Seruyan bersama UPTPPD Bapenda terus mendukung pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat. Kemudahan akses pelayanan diharapkan dapat mendorong kepatuhan administrasi kendaraan sekaligus meningkatkan kesadaran warga untuk berkendara secara aman dan bertanggung jawab.(Humas Polres Seruyan)






