Dinas Pendidikan Seruyan  Gelar Sosialisasi Pelaporan Gaji dan SPT Tahunan

oleh -
oleh
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Agus Suharto  didampingi Kadis Pendidikan Seruyan foto bersama seluruh peserta

SERUYANNEWS.COM,  KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten Seruyan, melalui Dinas Pendidikan menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Pelaporan Administrasi Gaji Guru ASN   dan  Honorer serta  Pelaporan SPT Tahunan

Kegiatan dilaksanakan di Aquarius Hotel Sampint, dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Agus Suharto,  mewakili Pj Bupati Seruyan dengan mengundang  peserta seluruh kepala sekolah TK, SD dan SMP Negeri se-Kabupaten Seruyan. Rabu, 6 November 2203

“Pemerintah daerah mengapresiasi  terselenggaranya kegiatan ini  dan terima kasih kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak Sampit yang sudah meluangkan waktu untuk berbagi ilmu dan informasi  tentang perpajakan, “ ujar  Agus Suharto

Mengingat Kepala Sekolah merupakan pimpinan yang mengerakkan, mempengaruhi, memberi motivasi, serta mengarahkan orang di dalam organisasi atau lembaga pendidikan untuk mencapai visi, misi dan tujuan yang telah ditentukan.

Menurutnya Salah satu kewajiban seorang Kapala Sekolah yaitu sebagai administrator yang wajib dilaksanakan, yaitu pelaporan atas surat pemberitahuan tahunan atau yang di kenal dengan SPT Tahunan.

Hal itu  sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan, mengacu undang-undang tersebut, pemerintah mengharuskan seluruh wajib pajak agar melaporkan SPT Tahunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pengisian dan pelaporan SPT Tahunan sifatnya wajib bagi ASN sesuai dengan surat edaran Menpan RB Nomor 8 tahun 2015, “ tuturnya

Kemudian Agus Suharto  berharap  seluruh Kepala Sekolah  bisa menginformasikan dan mengimplementasikan kepada seluruh Guru yang ada di sekolah masing-masing untuk wajib menaati dan melaksanakan apa yang menjadi kewajibannya. (FH)