Dukung Penataan Wilayah, Polsek Hanau Hadiri Sosialisasi RDTR Kawasan Hanau

oleh -

Seruyannews.com, POLRES SERUYAN – Perwakilan Polsek Hanau menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2023 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Hanau Tahun 2023–2042 di Gedung Serba Guna, Jalan Bakrie Entong, Desa Pembuang Hulu I, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, Kamis (15/10/2026) pukul 09.00 WIB.

Kegiatan tersebut membahas penataan ruang kawasan perkotaan Hanau, peran pemerintah dalam penyusunan RDTR, serta ketentuan perizinan berusaha. Sosialisasi ini menjadi forum koordinasi antara pemerintah dan pemangku kepentingan untuk meningkatkan pemahaman mengenai arah pengembangan wilayah.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Chandro D.P. Damani, S.H., hadir mewakili Kapolsek Hanau. Acara juga diikuti perwakilan pemerintah desa dan Koramil Hanau, serta narasumber bidang tata ruang dan perizinan. Rangkaian kegiatan meliputi pemaparan materi, penyerahan dokumen peta kepada perwakilan desa dan instansi terkait, serta sesi tanya jawab.

Kehadiran Polsek Hanau merupakan bentuk partisipasi kepolisian dalam kegiatan koordinasi lintas sektor di wilayah Kecamatan Hanau. Sinergi dengan pemerintah dan unsur terkait diperlukan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.(Humas Polres Seruyan)