SERUYANNEWS.COM, Kuala Pembuang – Hingga batas akhir pendaftaran pada Kamis, 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB, empat pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Seruyan resmi terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Seruyan, Muhammad Abdiannoor, dalam konferensi pers yang diadakan bersama jajaran komisioner KPU Seruyan.
Muhammad Abdiannoor didampingi Komisioner Bidang Teknis Penyelenggaraan Yulius Setiawan, Divisi Hukum dan Pengawasan M. Tajudinnor, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Ali Pandi, serta Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Taopik Hidayat menyatakan bahwa proses pendaftaran berlangsung lancar dan tanpa hambatan.
“Dari hari pertama hingga hari terakhir pendaftaran, tepat pada Kamis, 29 Agustus pukul 23.59 WIB, kami telah merekap bahwa ada empat pasangan bakal calon yang telah resmi mendaftar ke KPU Seruyan,” ungkap Abdiannoor.
Pada Selasa, 27 Agustus 2024, pasangan pertama, M. Mukhlis dan M. Aswin, yang diusung oleh koalisi partai Nasdem, PKS, dan PKB, mendaftarkan diri. Esok harinya, Rabu, 28 Agustus 2024, pasangan H. Akhmad Pajriannor dan Totok dari PDI Perjuangan menyusul melakukan pendaftaran.
Di hari terakhir, Kamis, 29 Agustus 2024, hingga batas waktu pukul 23.59 WIB, dua pasangan lainnya juga mendaftar sebagai peserta Pilkada Seruyan. Pasangan Hj. Iswanti dan Mistius didukung oleh koalisi Gerindra, PAN, Demokrat, Hanura, PPP, dan PSI. Sementara pasangan Ahmad Selanorwanda dan H. Supian mendaftar dengan dukungan Partai Golkar.
“Berkas pencalonan dari keempat pasangan ini telah dinyatakan lengkap dan benar, sementara syarat calon kami nyatakan lengkap. Tahapan selanjutnya adalah verifikasi administrasi,” jelas Abdiannoor.
Pasca pendaftaran, seluruh pasangan calon diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Doris Silvanus Palangka Raya hingga 2 September 2024.
Sedangkan hasil verifikasi administrasi dan pemeriksaan kesehatan ini nantinya akan dipleno KPU Seruyan. Jika ada kekurangan, pasangan calon diberi waktu untuk memperbaiki atau melengkapi berkas dari tanggal 6 hingga 8 September 2024.
Mengacu pada jadwal yang ditetapkan, penetapan resmi pasangan calon peserta Pilkada Seruyan akan dilakukan pada 22 September 2024. (FH)







