SERUYANNEWS.COM, Desa Persil Raya – Nasib apes menimpa Dayat (23 tahun). Pemuda ini diamuk warga saat kedapatan hendak membawa kabur sepeda motor milik warga Jalan S Parman RT.003 RW,001 Desa Persil Raya, Kecamatan Seruyan Hilir, Selasa 24 Oktober 2023 sekitar pukul 18.00 Wib.
Awalnya pelaku berniat membawa kabur sepeda motor Honda jenis Supra warna merah hitam dengan nomor polisi KH 2039 PI yang terparkir di halaman rumah korban. Namun rupanya ketahuan, dan akhirnya memunculkan kemarahan warga sekitar. Si pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) itu pun jadi “samsak tinju” warga.
Kejadian ini bermula ketika korban hendak pergi ke pasar, kaget melihat sepeda motor yang sebelumnya diparkir di halaman rumahnya raib. Seketika itu korban bergegas pergi ke jalan raya. Dan ternyata korban melihat seseorang yang tidak dikenal sedang menuntun sepeda motor miliknya.
Korban pun berteriak sekuat tenaga memberitahukan ada “maling motor” dan meminta pertolongan warga sekitar untuk mengejar pelaku curanmor yang juga tampak panik mendengar teriakan itu.
Sementara sejumlah warga mendengar teriakan korban juga sontak berdatangan dan membantu mengejar pelaku curanmor tersebut. Maling motor itu pun akhirnya tidak berdaya setelah berhasil diamankan warga.
Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow melalui Kapolsek Seruyan Hilir IPDA Robby Sandrajaya membenarkan kejadian tersebut, dan pihaknya langsung mengamankan pelaku serta membawanya ke RSUD Kuala Pembuang untuk menjalani perawatan.
“Pada saat pelaku pencurian kita amankan, kondisi pelaku dalam keadaan tidak sadarkan diri. Kemudian petugas membawa pelaku ke RSUD Kuala Pembuang untuk mendapatkan pertolongan medis dan perawatan, “ ungkapnya, kepada wartawan, Rabu, 25 Oktober 2023 .
Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Seruyan Hilir. Pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (FH)


