Gubernur Kalteng Minta Pemerintah Kabupaten/Kota Tidak Memangkas BPJS Masyarakat

oleh -
oleh
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran bersama Ketua TP PKK Provinsi Kalteng Aisyah Thisia Agustiar Sabran menjenguk pasien di salah satu rumah sakit. (Foto: Ist)

Seruyannews.com, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran meminta pemerintah kabupaten/kota di wilayah Provinsi Kalteng tidak memangkas program BPJS Kesehatan bagi masyarakat.

Gubernur Kalteng menyampaikan penekanan khusus pada sektor kesehatan tersebut, sebab menurutnya kesehatan merupakan hal penting. Kesehatan merupakan kebutuhan pokok.

“Karena itu saya meminta daerah jangan memangkas BPJS untuk masyarakat. Jangan BPJS yang kena dampak efisiensi anggaran. Sektor yang lain saja,” tegasnya.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Tengah Suyuti Syamsul, saat ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 650 ribu jiwa masyarakat tidak mampu di daerah setempat.

“Sebanyak 650 ribu jiwa iuran BPJS Kesehatan-nya dibayarkan oleh pemerintah provinsi. Dengan angka itu, kita asumsikan seluruh masyarakat tidak mampu sudah terakomodasi,” ungkap Suyuti seperti dikutip media, di Palangka Raya, Sabtu, (28/2/2026)

Kepala Dinkes Provinsi Kalteng menjelaskan, kebijakan itu dilakukan agar masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan perlindungan layanan kesehatan tanpa terbebani biaya.

Dia menyebutkan skema yang digunakan tetap melalui BPJS Kesehatan. Dalam skema tersebut, iuran peserta dibayarkan oleh pemerintah provinsi, sehingga masyarakat tetap memperoleh jaminan kesehatan.

“Skemanya tetap BPJS, hanya saja iurannya yang dibayarkan oleh pemerintah provinsi,” ucapnya.

Diketahui bahwa dalam kasus kegawatdarutan dan pasien tidak memiliki jaminan kesehatan termasuk BPJS, pemerintah provinsi Kalteng menyediakan anggaran kelas III gratis di RS Provinsi (RSUD dr. Doris Sylvanus, RSUD Hanau dan RSJ Kalawa Atei) bagi masyarakat yang tidak mampu. (jrd/*)