SERUYANNEWS.COM, Palangka Raya- Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran, atas nama Presiden RI, mengukuhkan H. Shalahuddin Kepala Dinas PUPR Prov. Kalteng selaku Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kotawaringin Timur.
Selanjutnya menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan bagi 5 penjabat bupati dan penjabat wali kota satu diantaranya Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor , bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu, 25 September 2024.
Pengukuhan Pjs Bupati Kotawaringin Timur ini dalam rangka mengisi kekosongan kepala daerah, karena bupati dan wakil bupati melakukan cuti, terkait yang bersangkutan mengikuti kontestasi Pilkada Kabupaten Kotawaringin Timur.
Tugas sebagai penjabat sementara Bupati Kotim, Gubernur berpesan sebaiknya tidak perlu membuat program baru, karena masa tugas sangat singkat sekali, teruskan yang sudah baik, tingkatkan yang masih belum baik dan pastikan bahwa pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan dengan normal dan adil, semua dapat pelayanan yang sama tanpa perbedaan.
“ Pesan saya, embanlah amanah besar tersebut dengan kerja keras dan penuh rasa tanggung jawab, dilandasi semangat tulus ikhlas, mengabdi kepada masyarakat, “ tutur Sugianto Sabran
Kemudian laksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan baik dan optimal, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(mmc Kalteng/FH)







