Seruyannews.com, Palangka Raya – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengadakan Pelatihan Juru Sembelih Halal. Pelatihan ini sebagai wujud nyata peningkatan kompetensi tenaga kerja yang profesional dan berdaya saing.
Pelatihan Juru Sembelih Halal Tahun Anggaran 2026 yang akan berlangsung selama tujuh hari dan diikuti 16 peserta tersebut dibuka Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Tengah Darliansjah, di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah, di Palangka Raya, Rabu (20/5/2026).
Pelatihan tersebut menghadirkan narasumber dari Asosiasi Juru Sembelih Halal Indonesia (JULEHA) Kalimantan Tengah dan berlangsung di lingkungan UPT Balai Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya, Darliansjah mengatakan pelatihan tersebut selaras dengan visi dan misi Gubernur Kalimantan Tengah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang beretika melalui pendidikan inklusif sesuai kaidah Belom Bahadat.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai program pelatihan kerja yang adaptif dan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja,” ujarnya.
Menurut Darliansyah, pelatihan ini memegang nilai penting dan strategis. Karena selain memberikan keterampilan teknis kepada peserta, juga mendukung peningkatan kompetensi tenaga kerja yang profesional, agar memiliki pemahaman tentang tata cara penyembelihan halal yang benar, serta mampu memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap produk halal yang aman dan sesuai syariat.
“Terselenggaranya Pelatihan Juru Sembelih Halal ini mendapat dukungan dari Gubernur Kalimantan Tengah melalui program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS),” ucapnya.
Darliansyah berharap ke depan masyarakat dapat memperoleh akses pelatihan yang berkualitas, sehingga mampu meningkatkan kemampuan, memperluas peluang kerja, serta mendorong kemandirian ekonomi masyarakat demi terwujudnya Kalimantan Tengah yang lebih Berkah, Maju, dan Sejahtera.
Sementara kepada seluruh peserta, dia berpesan agar mengikuti pelatihan dengan disiplin dan penuh semangat agar ilmu dan keterampilan yang diperoleh dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat maupun dunia kerja.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah Farid Wajdi juga menegaskan, Pelatihan Juru Sembelih Halal merupakan bagian dari program pelatihan berbasis kompetensi yang didukung melalui program Kartu Huma Betang Sejahtera.
“Program ini merupakan bagian dari pelatihan berbasis kompetensi yang dilaksanakan di Balai Latihan Kerja (BLK). Khusus pelatihan juru sembelih halal dilaksanakan di Palangka Raya karena tidak memerlukan peralatan khusus seperti pelatihan kompetensi lainnya,” katanya.
Farid menjelaskan, sebanyak 16 peserta yang mengikuti pelatihan ini telah melalui proses seleksi, termasuk dua peserta penyandang disabilitas sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap pelatihan yang inklusif.
“Sepanjang penyandang disabilitas dapat mengikuti pelatihan, maka akan kita ikutsertakan. Tahun ini memang tidak ada pelatihan khusus disabilitas, sehingga kami meminta agar pelatihan dilaksanakan secara inklusif,” ungkapnya.
Disebutkannya, materi pelatihan berupa teori dan praktik penyembelihan halal. Para peserta juga mendapatkan fasilitas berupa alat tulis kantor, seragam, makan siang, snack, uang transportasi, serta perlindungan BPJS Ketenagakerjaan selama mengikuti pelatihan.Selama pelatihan berlangsung, peserta mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan keamanan dan keselamatan mereka selama mengikuti kegiatan. (ay/*)





