Seruyannews.com, Palangka Raya – Berdasarkan hasil pendataan kebun sawit rakyat yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2025, di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tercatat ada 889 pekebun sawit rakyat dengan luas lahan mencapai 4.108,713 hektare.
Menurut Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Darliansjah, pada tahun 2026 Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menargetkan pendataan terhadap 1.500 pekebun sawit rakyat. Langkah ini guna menghasilkan data yang lebih akurat, terintegrasi, dan dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan perkebunan sawit rakyat secara berkelanjutan.
Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Darliansjah yang mewakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden mengutarakan hal tersebut pada pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Tim Pendataan Perkebunan Sawit Rakyat Tahun 2026, di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan bimtek dilaksanakan selama tiga hari, mulai 20 hingga 22 Mei 2026 dan diikuti 25 peserta dari kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah serta Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah.
Darliansjah mengingatkan seluruh tim pendata agar menjunjung tinggi integritas, ketelitian, dan kejujuran dalam melaksanakan tugas di lapangan. “Sebab data yang dihimpun akan menjadi dasar penyusunan berbagai kebijakan pembangunan perkebunan rakyat di masa mendatang,” tegasnya.
Dia menjelaskan, data yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan adalah fondasi utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan perkebunan yang tepat sasaran, berkelanjutan, serta mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya pekebun sawit rakyat di Kalimantan Tengah.
Menyinggung Bimtek Peningkatan Kapasitas Tim Pendataan Perkebunan Sawit Rakyat, Darliansjah mengatakan kegiatan tersebut adalah langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perkebunan kelapa sawit rakyat berkelanjutan di Kalimantan Tengah.
Menurutnya, kegiatan ini memiliki peran penting dan strategis dalam memperkuat tata kelola perkebunan kelapa sawit rakyat yang berkelanjutan di Kalimantan Tengah, khususnya melalui peningkatan kualitas pendataan dan pemetaan kebun sawit rakyat secara terpadu dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah Rizky R. Badjuri yang diwakili Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Acmad Sugianor menyampaikan bahwa penguatan pendataan perkebunan sawit rakyat menjadi langkah penting dalam mendukung pembangunan sektor perkebunan yang berkelanjutan di Kalimantan Tengah.
Dia menyatakan, perkebunan sawit rakyat memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan daerah. Karena itu, diperlukan sistem pendataan yang akurat, terverifikasi, dan terintegrasi agar program pembangunan perkebunan dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, serta mampu mendukung tata kelola sawit rakyat yang lebih modern dan berkelanjutan,.
Acmad Sugianor menjelaskan, pelaksanaan bimtek bertujuan meningkatkan kompetensi dan kesiapan petugas pendataan di lapangan, khususnya dalam penggunaan perangkat pemetaan digital, pengumpulan data berbasis geospasial, serta proses verifikasi dan validasi data sesuai standar yang telah ditetapkan. (ay/*)





