Kendaraan Tanpa Plat Nomor, Personel Satlantas Polres Seruyan Beri Teguran Simpatik Kepada Pengendara

oleh -
Personel Satlantas Polres Seruyan memberikan teguran simpatik kepada pengendara motor yang melanggar peraturan berlalu lintas dengan tidak memasang plat nomor motor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)

Seruyannews.com, KUALA PEMBUANG – Personel Satlantas Polres Seruyan memberikan teguran simpatik saat mendapati pengendara motor yang melanggar peraturan berlalu lintas dengan tidak memasang plat nomor motor atau TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), Minggu (07/05/2023).

Teguran simpatik dan humanis kepada para pelanggar itu bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran diri bagi pengendara kendaraan bermotor untuk tertib berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Seruyan Iptu Prio Amboro, S.T. mengatakan, “anggota di lapangan menegur dengan humanis pengendara motor yang didapati tidak pakai plat nomor karena hal ini melanggar peraturan lalu lintas”.

“Saat melihat pengendara motor tidak menggunakan plat nomor polisi, anggota segera memberhentikan laju sepeda motor tersebut dan memberikan teguran agar melengkapi kendaraannya serta membawa kelengkapan surat STNK dan SIM”, Tutup Kasat Lantas. (FH)