SERUYANNEWS.COM, KUALA PEMBUANG – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Seruyan, Megawati, memimpin rapat evaluasi dan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) bagi tenaga kontrak di lingkungan BKAD Seruyan.
Megawati menekankan pentingnya peran tenaga kontrak dalam mendukung kelancaran operasional di lingkungan kerja setempat.
“Tenaga kontrak juga memiliki peran yang sangat penting dalam menjalankan tugas-tugas di Badan Keuangan dan Aset Daerah,” katanya, Senin, 5 Februari 2024.
Evaluasi ini menjadi wujud komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan SPK sebagai langkah formal dalam menjalin kerja sama antara BKBD Seruyan dengan tenaga kontrak.
Dalam SPK tersebut, terdapat rincian tugas, tanggung jawab, hak, dan kewajiban yang harus dipegang teguh oleh masing-masing pihak.
Megawati menjelaskan bahwa SPK ini bukan hanya sekadar dokumen formal, tetapi juga merupakan komitmen bersama untuk bekerja dengan dedikasi dan bertanggung jawab. (FH)





