Ketua DPRD Dukung PBS Penungggak Pajak Diberi Sanksi

oleh -
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo

SERUYANNEWS.COM – Perusahaan Besar Swasta (PBS) maupun wajib pajak penunggak pajak lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Seruyan patut diberi sanksi.

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengaku sebetulnya wacana ini sudah sejak dulu diusulkan pihaknya kepada pemerintah daerah.

“Itu sebenarnya sudah saya usulkan. Kalau memang mau kita berlakukan ayo sama-sama kita, kalau saya sepakat saja karena ini demi masyarakat juga,” katanya, Jum’at 30 April 2021.

Ia menjelaskan, hal tersebut tentunya kembali lagi kepada kebijakan atau keputusan yang diambil oleh dinas terkait apakah mau atau tidak memberlakukan hal itu.

Jika memang hendak diberlakukan, dirinya mengusulkan untuk tahap pertama yakni pewajib pajak yang menunggak pajak tersebut diberi tanda terlebih dahalu.

“Maksud saya seperti ini, kita beri pemberitahuan terlebih dahulu melalui spanduk, baliho ataupun lain sebagainya. Khususnya PBS-PBS yang beroperasi di daerah kita ini,” jelasnya. (jrd/*)