SERUYANNEWS.COM, Kuala Pembuang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan telah menyerahkan alat peraga kampanye (APK) kepada seluruh pasangan calon (paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Seruyan 2024. Penyerahan tersebut dilakukan pada Kamis, 10 Oktober 2024, dengan disaksikan oleh Bawaslu Seruyan.
Ketua KPU Seruyan, Muhammad Abdiannoor, melalui Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat serta SDM, Taopik Hidayat, menjelaskan bahwa APK dan bahan kampanye telah diberikan kepada masing-masing paslon.
“Kami mengadakan pertemuan dengan seluruh tim paslon, disaksikan Bawaslu, dan melakukan serah terima bahan kampanye serta alat peraga kampanye kepada perwakilan empat paslon peserta Pilkada Seruyan,” kata Taopik, Senin, 14 Oktober 2024.
Penyerahan APK ini diharapkan dapat digunakan sebagai media sosialisasi untuk menyampaikan visi, misi, serta program-program dari setiap paslon kepada masyarakat.
“Bahan kampanye dan APK ini merupakan salah satu yang difasilitasi oleh KPU, dan penyerahannya telah dilakukan sesuai dengan jadwal,” tambahnya.
Alat peraga kampanye yang diserahkan meliputi selebaran, brosur, pamflet, dan poster, masing-masing berjumlah 6.897 item.
Jumlah tersebut didasarkan pada perhitungan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Seruyan, dibagi empat paslon, dan kemudian dibagi sesuai item APK yang difasilitasi.
Dengan adanya alat peraga kampanye ini, diharapkan seluruh pasangan calon dapat lebih mudah menyampaikan visi dan misi mereka kepada masyarakat menjelang Pilkada Seruyan yang akan berlangsung pada 27 November 2024. (FH)







