Masyarakat Seruyan Diminta Tertib Adminduk

oleh -
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo

Seruyannews.com, Kuala Pembuang – Masyarakat Kabupaten Seruyan, diminta untuk meningkatkan ketertiban dan kepatuhan terhadap pemenuhan   administrasi kependudukan, salah satunya  wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik ( KTP-el).

“Masyarakat yang masih belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik,  agar segera melakukan proses perekaman untuk selanjutnya dilakukan pencetakan, “ kata Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, Senin, 28 November 2022

Menurutnya, warga yang hingga sekarang belum melakukan perekaman data,  bisa ke kecamatan atau langsung  datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Seruyan.

Zuli Eko mengatakan, KTP selain sebagai identitas diri, juga dimaksudkan untuk membiasakan masyarakat Seruyan untuk tertib dalam administrasi kependudukan.

Maka dari itu, ia mengimbau peran aktif dari pihak desa  dan kelurahan mulai dari tingkat RT agar bisa mendata warganya yang masih belum memiliki KTP.

Kemudian, jika memang  di suatu desa masih banyak yang belum memiliki KTP dan terkendala akses yang jauh, pihaknya meminta agar Disdukcapil Seruyan, dapat menjadwalkan pelaksaaam pelayanan jemput bola. (FH)