SERUYANNWS.COM – Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan yang telah melakukan penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menerapkan bekerja mandiri dari rumah dinilai sudah tepat.
Karena itu, anggota DPRD Seruyan Bejo Riyanto mendukung kebijakan pemerintah daerah yang telah melakukan penyesuaian sistem kerja ASN di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
“Kebijakan tersebut sebagai usaha untuk meminimalisir dan mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan instansi Pemerintah Kabupaten Seruyan, khususnya pada kluster perkantoran,” katanya, di Kuala Pembuang, Selasa 12 Januari 2021.
Selain menyesuaikan sistem kerja ASN dengan melakukan kerja dari rumah, Bejo mengharapkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SOPD) juga tidak melakukan perjalanan dinas keluar daerah.
Bejo mengharapkan seluruh SOPD di lingkungan instansi Pemerintah Kabupaten Seruyan untuk sementara waktu agar menunda dulu atau menghindari bepergian ke luar daerah.
“Penundaan sementara untuk tidak melakukan perjalanan dinas keluar daerah merupakan salah satu langkah dan upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tegasnya.
Bejo mengatakan, upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Seruyan harus dilakukan secara bersama-sama, sehingga diharapkan jumlah terkonfirmasi positif virus ini tidak semakin bertambah.
“Mari bersama-sama kita melakukan upaya nyata dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. Upaya ini bisa kita mulai dari kita sendiri dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan,” katanya. (jrd/*)







