SERUYANNEWS.COM, Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan dan Kejaksaan Negeri Seruyan menandatangani kesepakatan bersama untuk menangani masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, serta untuk mengamankan pembangunan strategis di daerah tersebut.
Penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan oleh Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor dan Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan Gusti Hamdani, Senin, 19 Februari 2024.
Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Seruyan atas kerjasama yang telah terjalin antara pihaknya dengan Pemerintah Kabupaten Seruyan.
Djainuddin menekankan pentingnya agar seluruh kepala perangkat daerah menindaklanjuti kesepakatan ini sesuai dengan kegiatan di masing-masing perangkat daerah.
Kerjasama akan difokuskan pada pembangunan program strategis nasional, pembangunan daerah yang strategis, dan kegiatan yang dianggap memiliki risiko tinggi.
Kajari Seruyan Gusti Hamdani menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan momentum yang baik yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin.
“Kerjasama ini bukan hanya akan memberikan manfaat bagi pemerintah daerah, tetapi juga akan memberikan manfaat kepada masyarakat,” ujar Gusti Hamdani.
Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Seruyan dan Kejaksaan Negeri Seruyan diharapkan dapat memperkuat penegakan hukum dan pengawasan terhadap Pembangunan. (FH)






