Pemkab Seruyan Berikan  Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Petugas Pemilu 2024

oleh -
oleh
Pj Sekda Seruyan dr Bahrun Abbas saat menyaksikan penandatangan Perjanjian antara Pemkab Seruyan dan BPJS Ketenagakerjaan terkait perlindungan petugas Pemilu di Seruyan

SERUYANNEWS.COM, KUALA PEMBUANG –  Pemerintah Kabupaten Seruyan, melalui Badan Kesbangpol,  melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Penandatanganan tersebut bertujuan untuk menyelenggarakan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi petugas Pemilihan Umum dan Pilkada di Kabupaten Seruyan.

Penandatanganan tersebut disaksikan langsung Pj Sekretaris Daerah Seruyan, dr. Bahrun Abbas, serta dihadiri  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seruyan, Ketua Bawaslu Seruyan, dan pihak terkait lainnya, Rabu, 31 Januari 2024.

Dengan terlaksananya penandatanganan ini, Kabupaten Seruyan menjadi yang pertama di Kalimantan Tengah mendaftarkan petugas pemilihan umumnya ke BPJS Ketenagakerjaan.

Pj Sekretaris Daerah Seruyan, dr. Bahrun Abbas, menyatakan bahwa kerjasama ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung keberhasilan Pemilihan Umum dan memberikan perlindungan kepada seluruh petugas.

“Dengan adanya perlindungan bagi seluruh petugas Pemilu dan Pilkada, kami berharap dapat memberikan ketenangan dan kenyamanan  bagi seluruh petugas dalam bekerja,” tandasnya. (FH)