Penanganan Stunting Tugas Bersama Lintas Sektor

oleh -

SERUYANNEWS.COM – Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo menyatakan, penanganan kasus stunting merupakan tugas bersama lintas sektor, mulai dari tingkat kelurahan atau desa, kecamatan hingga kabupaten.

Stunting adalah kondisi gagal pertumbuhan tubuh dan otak pada anak akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama.

“Berbagai inovasi serta kesadaran seluruh pihak diperlukan untuk bisa menangani angka stunting di daerah Seruyan,” ujarnya, Kamis 27 Mei 2021.

Menurut Zuli Eko, penanganannya bisa dilakukan mulai dari tingkat desa dengan memperhatikan kebutuhan gizi dan tumbuh kembang anak.

“Bisa juga melalui Puskesmas yang ada untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat,” kata politisi PDI Perjuangan itu.

Zuli Eko menegaskan, masalah stunting harus ditangani secara serius dan jangan sampai setengah-setengah agar angka stunting di Kabupaten Seruyan bisa menurun.

“Kami sangat mendukung apa yang sudah dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan dalam penanganan masalah stunting,” katanya.

Zuli Eko menegaskan, meskipun Seruyan merupakan salah satu daerah yang terbilang rendah angka penderita stuntingnya se-Kalimantan Tengah, namun jangan jadi alasan bagi instansi terkait untuk tidak menuntaskan hal tersebut. (jrd/*)