Seruyannews.com, Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Seruyan menghadirkan salah satu inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat.
Layanan itu dinamakan ANTIK atau Ambil Antar Izin Ke Tempat. Hadirnya layanan itu dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan aktivitas padat dan mobilitas tinggi.
Kepala DPMPTSP Seruyan, Agung Setiawan mengatakan layanan ANTIK merupakan upaya untuk mendekatkan pelayanan perizinan dan non perizinan kepada masyarakat hingga sampai ke tempat.
“Inovasi ini lahir dengan latar belakang masih banyak masyarakat yang belum mengurus izin yang diakibatkan karena kurangnya informasi dan kurang paham dalam mengurus perizinan, “ kata Agung, Jumat, 17 November 2023
Dijelaskan, bagi masyarakat Kabupaten Seruyan yang ingin mengurus perizinan, tidak perlu lagi untuk datang ke kantor DPMPTSP Seruyan dan bisa memanfaatkan layanan ANTIK.
“Masyarakat bisa langsung menghubungi petugas ANTIK, melalui nomor layanan yang telah disediakan. Petugas kami selalu siap memberikan pelayanan terbaik, “ imbuhnya
Agung menambahkan, DPMPTSP Seruyan akan terus berinovasi guna memberikan pelayanan terbaik untuk seluruh masyarakat Seruyan. (FH)






