SERUYANNEWS.COM, Kuala Pembuang – Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor, secara resmi membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Jumat, 22 November 2024.
Acara ini bertujuan memberikan pemahaman dan menyamakan persepsi terkait penyusunan APBD yang efektif, akuntabel, dan sesuai dengan pedoman terbaru.
Dalam sambutannya, Djainuddin Noor menyampaikan bahwa Penyusunan APBD Kabupaten Seruyan saat ini sedang berada dalam tahapan pembahasan antara komisi DPRD dengan mitra kerja, yang akan segera dilanjutkan dengan pembahasan bersama tim anggaran pemerintah daerah dan tim Banggar DPRD Seruyan.
“Kegiatan ini merupakan momentum yang tepat untuk memahami isu-isu strategis terkait penyusunan APBD 2025. Hal ini mencakup asumsi dasar ekonomi makro, penyelarasan kebijakan pusat dan daerah, mandatory spending, serta substansi baru dalam pedoman penyusunan APBD tahun depan,” ungkapnya.
Ia juga berharap sosialisasi ini dapat menjadi wadah pembelajaran yang berguna bagi seluruh peserta, sehingga penyusunan APBD ke depan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas dan mendukung pengelolaan keuangan daerah yang optimal. (FH)
.